Pemberitahuan Putusan Sidang Perkara Nomor: 384/Pdt.G/2025/PA.Bbu dengan keterangan sebagai berikut:– Perkara Ghaib, yang alamat Tergugat tidak diketahui di seluruh wilayah Republik Indonesia.
Pengumuman
Pemberitahuan Putusan Sidang Perkara Ghaib (Nomor: 361/Pdt.G/2025/PA.Bbu; Indra Prahasta bin Syahrudin)
Pemberitahuan Putusan Sidang Perkara Nomor: 361/Pdt.G/2025/PA.Bbu dengan keterangan sebagai berikut:– Perkara Ghaib, yang alamat Tergugat tidak diketahui di seluruh wilayah Republik Indonesia.
Pemberitahuan Putusan Sidang Perkara Ghaib (Nomor: 360/Pdt.G/2025/PA.Bbu; Dianar Mayandra binti Ade Armaya)
Pemberitahuan Putusan Sidang Perkara Nomor: 360/Pdt.G/2025/PA.Bbu dengan keterangan sebagai berikut:– Perkara Ghaib, yang alamat Tergugat tidak diketahui di seluruh wilayah Republik Indonesia.
Informasi Persyaratan Pendaftaran Perkara di Pengadilan Agama Blambangan Umpu
Atau dapat klik pada tautan berikut.
Pemberitahuan Putusan Sidang Perkara Ghaib (Nomor: 331/Pdt.G/2025/PA.Bbu; Maya binti E. Jaenudin)
Pemberitahuan Putusan Sidang Perkara Nomor: 331/Pdt.G/2025/PA.Bbu dengan keterangan sebagai berikut:– Perkara Ghaib, yang alamat Tergugat tidak diketahui di seluruh wilayah Republik Indonesia.
Pemberitahuan Putusan Sidang Perkara Ghaib (Nomor: 317/Pdt.G/2025/PA.Bbu; Fatimah binti Misnawan)
Pemberitahuan Putusan Sidang Perkara Nomor: 317/Pdt.G/2025/PA.Bbu dengan keterangan sebagai berikut:– Perkara Ghaib, yang alamat Tergugat tidak diketahui di seluruh wilayah Republik Indonesia.
Pemberitahuan Putusan Sidang (Nomor: 524/Pdt.G/2025/PA.Bbu; Yoni Dwi Widodo bin Misidi Edi Purnomo)
Pemberitahuan Putusan Sidang Perkara Nomor: 524/Pdt.G/2025/PA.Bbu dengan keterangan sebagai berikut:– Status Pengiriman: Retur– Alasan Retur: Pihak Penerima tidak tinggal atau tidak dikenal di alamat yang dituju sesuai keterangan lurah/kepala desa termasuk aparat kelurahan/desa. Berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Panggilan Dan Pemberitahuan Melalui Surat Tercatat angka 9 …
Pemberitahuan Putusan Sidang Perkara Ghaib (Nomor: 320/Pdt.G/2025/PA.Bbu; Asroni bin Nawawi)
Pemberitahuan Putusan Sidang Perkara Nomor: 320/Pdt.G/2025/PA.Bbu dengan keterangan sebagai berikut:– Perkara Ghaib, yang alamat Tergugat tidak diketahui di seluruh wilayah Republik Indonesia.
Pemberitahuan Putusan Sidang Perkara Ghaib (Nomor: 276/Pdt.G/2025/PA.Bbu; Febi Maulana bin Agus Nadi)
Pemberitahuan Putusan Sidang Perkara Nomor: 276/Pdt.G/2025/PA.Bbu dengan keterangan sebagai berikut:– Perkara Ghaib, yang alamat Tergugat tidak diketahui di seluruh wilayah Republik Indonesia.