Pemberitahuan Putusan Sidang Perkara Nomor: 44/Pdt.G/2026/PA.Bbu dengan keterangan sebagai berikut:– Perkara Ghaib, yang alamat Tergugat tidak diketahui di seluruh wilayah Republik Indonesia.
Pengumuman
Pemberitahuan Putusan Sidang (Nomor: 236/Pdt.G/2026/PA.Bbu; Febrino Danul Arifin bin Zaenal Arifin)
Pemberitahuan Putusan Sidang Perkara Nomor: 236/Pdt.G/2026/PA.Bbu dengan keterangan sebagai berikut:– Status Pengiriman: Retur– Alasan Retur: Pihak Penerima sudah pindah. Berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Panggilan Dan Pemberitahuan Melalui Surat Tercatat angka 9 dan 10, selanjutnya Pemberitahuan ini diberitahukan dengan mekanisme Panggilan Umum.
Pemberitahuan Putusan Sidang Perkara Ghaib (Nomor: 34/Pdt.G/2026/PA.Bbu; Elham Doni Saputra bin Suwito)
Pemberitahuan Putusan Sidang Perkara Nomor: 34/Pdt.G/2026/PA.Bbu dengan keterangan sebagai berikut:– Perkara Ghaib, yang alamat Tergugat tidak diketahui di seluruh wilayah Republik Indonesia.
Pemberitahuan Putusan Sidang Perkara Ghaib (Nomor: 1/Pdt.G/2026/PA.Bbu; Saepudin bin Tohir)
Pemberitahuan Putusan Sidang Perkara Nomor: 1/Pdt.G/2026/PA.Bbu dengan keterangan sebagai berikut:– Perkara Ghaib, yang alamat Tergugat tidak diketahui di seluruh wilayah Republik Indonesia.
Pemberitahuan Putusan Sidang Perkara Ghaib (Nomor: 18/Pdt.G/2026/PA.Bbu; Muhamad Daroni bin Hasim)
Pemberitahuan Putusan Sidang Perkara Nomor: 18/Pdt.G/2026/PA.Bbu dengan keterangan sebagai berikut:– Perkara Ghaib, yang alamat Tergugat tidak diketahui di seluruh wilayah Republik Indonesia.
Pemberitahuan Putusan Sidang Perkara Ghaib (Nomor: 844/Pdt.G/2025/PA.Bbu; Sugeng Susanto bin Daryono)
Pemberitahuan Putusan Sidang Perkara Nomor: 844/Pdt.G/2025/PA.Bbu dengan keterangan sebagai berikut:– Perkara Ghaib, yang alamat Tergugat tidak diketahui di seluruh wilayah Republik Indonesia.
Pemberitahuan Putusan Sidang Perkara Ghaib (Nomor: 797/Pdt.G/2025/PA.Bbu; Ahmad Aliman bin Amprih)
Pemberitahuan Putusan Sidang Perkara Nomor: 797/Pdt.G/2025/PA.Bbu dengan keterangan sebagai berikut:– Perkara Ghaib, yang alamat Tergugat tidak diketahui di seluruh wilayah Republik Indonesia.
Pemberitahuan Putusan Sidang Perkara Ghaib (Nomor: 803/Pdt.G/2025/PA.Bbu; Tursimin bin Sukijan)
Pemberitahuan Putusan Sidang Perkara Nomor: 803/Pdt.G/2025/PA.Bbu dengan keterangan sebagai berikut:– Perkara Ghaib, yang alamat Tergugat tidak diketahui di seluruh wilayah Republik Indonesia.
Pemberitahuan Putusan Sidang Perkara Ghaib (Nomor: 795/Pdt.G/2025/PA.Bbu; Saipul Amin bin Mustofa)
Pemberitahuan Putusan Sidang Perkara Nomor: 795/Pdt.G/2025/PA.Bbu dengan keterangan sebagai berikut:– Perkara Ghaib, yang alamat Tergugat tidak diketahui di seluruh wilayah Republik Indonesia.