Pemberitahuan Putusan Sidang (Nomor: 236/Pdt.G/2026/PA.Bbu; Febrino Danul Arifin bin Zaenal Arifin)

 Pemberitahuan Putusan Sidang Perkara Nomor: 236/Pdt.G/2026/PA.Bbu dengan keterangan sebagai berikut:– Status Pengiriman: Retur– Alasan Retur: Pihak Penerima sudah pindah. Berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Panggilan Dan Pemberitahuan Melalui Surat Tercatat angka 9 dan 10, selanjutnya Pemberitahuan ini diberitahukan dengan mekanisme Panggilan Umum.