Pengumuman Lelang BMN PA Blambangan Umpu TA 2026

Pengadilan Agama Blambangan Umpu akan melaksanakan Lelang Non-eksekusi Barang Milik Negara (BMN), terhadap 3 (tiga) objek lelang. Informasi dan keterangan lengkap dapat dilihat pada tautan di bawah ini: 

Panggilan Sidang Perkara Ghaib (Nomor: 457/Pdt.G/2026/PA.Bbu; Ciptani Okta Ria bin Poniman)

 Pengumuman Panggilan Sidang Perkara Ghaib Nomor: 457/Pdt.G/2026/PA.Bbu dengan keterangan sebagai berikut:– Perkara Ghaib, yang alamat Tergugat tidak diketahui di seluruh wilayah Republik Indonesia. – Panggilan ini merupakan panggilan pertama untuk sidang yang akan dilaksanakan pada: Selasa, 10 November 2026 di Ruang sidang Pengadilan Agama Blambangan Umpu pukul 09:00 WIB  

Panggilan Sidang Perkara Ghaib (Nomor: 483/Pdt.G/2026/PA.Bbu; Ahmad bin Kasdi)

 Pengumuman Panggilan Sidang Perkara Ghaib Nomor: 438/Pdt.G/2026/PA.Bbu dengan keterangan sebagai berikut:– Perkara Ghaib, yang alamat Tergugat tidak diketahui di seluruh wilayah Republik Indonesia. – Panggilan ini merupakan panggilan pertama untuk sidang yang akan dilaksanakan pada: Rabu, 11 November 2026 di Ruang sidang Pengadilan Agama Blambangan Umpu pukul 09:00 WIB  

Pengumuman Panggilan Sidang Retur (Nomor: 443/Pdt.G/2026/PA.Bbu; Kusnari Alias Sunari bin Poniman)

 Panggilan Sidang Perkara Nomor: 443/Pdt.G/2026/PA.Bbu dengan keterangan sebagai berikut:– Status Pengiriman: Retur– Alasan Retur: Tidak diketahui Berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Panggilan Dan Pemberitahuan Melalui Surat Tercatat angka 9 dan 10, selanjutnya Pemberitahuan ini diberitahukan dengan mekanisme Panggilan Umum.

Pengumuman Panggilan Sidang Retur (Nomor: 434/Pdt.G/2026/PA.Bbu; Rudi Apriyanto bin Samidi)

 Panggilan Sidang Perkara Nomor: 434/Pdt.G/2026/PA.Bbu dengan keterangan sebagai berikut:– Status Pengiriman: Retur– Alasan Retur: Tidak diketahui Berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Panggilan Dan Pemberitahuan Melalui Surat Tercatat angka 9 dan 10, selanjutnya Pemberitahuan ini diberitahukan dengan mekanisme Panggilan Umum.

Pengumuman Panggilan Sidang Retur (Nomor: 422/Pdt.G/2026/PA.Bbu; Sugiman bin Sarju)

 Panggilan Sidang Perkara Nomor: 422/Pdt.G/2026/PA.Bbu dengan keterangan sebagai berikut:– Status Pengiriman: Retur– Alasan Retur: Pihak Penerima tidak tinggal atau tidak dikenal di alamat yang dituju sesuai keterangan lurah/kepala desa termasuk aparat kelurahan/desa. Berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Panggilan Dan Pemberitahuan Melalui Surat Tercatat angka 9 …

Pengumuman Panggilan Sidang Retur (Nomor: 394/Pdt.G/2026/PA.Bbu; Suwarno bin Misdi)

 Panggilan Sidang Perkara Nomor: 394/Pdt.G/2026/PA.Bbu dengan keterangan sebagai berikut:– Status Pengiriman: Retur– Alasan Retur: Pihak Penerima tidak tinggal atau tidak dikenal di alamat yang dituju sesuai keterangan lurah/kepala desa termasuk aparat kelurahan/desa. Berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Panggilan Dan Pemberitahuan Melalui Surat Tercatat angka 9 …