Unit Pelaksana Teknis Kesekretariatan
Pelaksana Teknis Keuangan Pengadilan Agama Blambangan Umpu diatur dalam Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Blambangan Umpu tentang Pengelola Anggaran dan Penunjukan Bendahara Pengeluaran, dengan Rincian Nama :