Wujudkan Peradilan Agama yang Modern, Merbartabat, dan Transparan melalui Rapat Koordinasi Daerah PTA Bandar Lampung

Bandar Lampung – Ketua Pengadilan Agama Blambangan Umpu, Uswatun Hasanah, bersama dengan Wakil Ketua, Arsudian Putra, Panitera, Asmarikad, dan Sekretaris, Fadli Akuntanto, hadir pada perhelatan akbar Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) yang diselenggarakan oleh PTA Bandar Lampung, pada Kamis – Jumat, 16 – 17 April 2026, bertempat di Kantor PTA Bandar Lampung. Kegiatan ini merupakan agenda rutin yang menjadi wadah serta momentum dalam meningkatkan koordinasi, penyamaan persepsi kebijakan, serta evaluasi secara menyeluruh terhadap tugas pokok dan fungsi di Pengadilan Agama sewilayah PTA Bandar Lampung.

Kegiatan yang dihadiri oleh seluruh Pengadilan Agama sewilayah PTA Bandar Lampung, dibuka secara resmi oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama, Drs. Arief Hidayat, S.H., M.M. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya menjaga Marwah peradilan, bahwa integritas pribadi dan institusi merupakan harga mati. Selanjutnya Rakorda dibagi ke dalam 4 (empat) komisi yang membahas permasalahan di Peradilan Agama, diantaranya Komisi A (Teknis Yustisial) dengan Ketua Komisi, Akhmad Junaedi, S.H., Komisi B (Kepaniteraan dan Kejurusitaan) dipimpin oleh Askonsri, S.Ag., M.H.I., Komisi C (Kesekretariatan) dengan pimpinan Drs. Asep Mujtahid, M.H., dan Sekretaris PTA Bandar Lampung, M. Zachrizal Anwar, S.H., dan Komisi D (Organisasi Penunjang) diketuai, Drs. Jamaludin, S.H.

Kegiatan di hari pertama fokus pada pembahasan permasalahan yang sering dihadapi pada satuan kerja wilayah PTA Bandar Lampung, kemudian anggota komisi merumuskan solusi atas permasalahan yang ada. Kegiatan kemudian dilanjutkan pada hari kedua, Jumat, (17/4), dengan agenda penyampaian hasil rumusan dari masing-masing komisi. Selanjutnya dalam sidang pleno, hasil pemaparan permasalahan dibahas dengan solusi yang dianggap mampu menjawab kendala yang ada serta inovasi baru yang akan diterapkan. Dokumen hasil Rakorda kemudian diserahkan secara resmi sebagai rekomendasi kebijakan yang kemudian akan diterapkan oleh seluruh Pengadilan Agama sewilayah PTA Bandar Lampung.

Menutup kegiatan secara resmi, Ketua PTA Bandar Lampung, Dr. Drs. H. Moch. Sukkri, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas dedikasi seluruh peserta Rakorda yang telah maksimal mencurahkan pemikiran guna menghasilkan solusi dan rumusan kebijakan untuk tahun 2026. Dalam kesempatan tersebut juga PTA Bandar Lampung memberikan apresiasi atas kinerja Pengadilan Agama sewilayah PTA Bandar Lampung yang telah berhasil menorehkan prestasi sepanjang triwulan I. Pengadilan Agama Blambangan Umpu berhasil membawa 6 (enam) penghargaan yang terdiri dari 2 (dua) penghargaan pada bagian Kepaniteraan dan 4 (empat) lainnya dari bagian Kesekretariatan. (kunthiadinegoro)