Transformasi Digital yang Membawa Perubahan dalam Penyusunan BAS dalam 1 (Satu) Jam Saja Kepaniteraan

Blambangan Umpu – Jajaran Kepaniteraan Pengadilan Agama Blambangan Umpu, yang terdiri dari Panitera, Asmarikad, beserta seluruh Panitera Muda dan Panitera Pengganti Pengadilan Agama Blambangan Umpu hadir dalam pelaksanaan 1 (satu) jam saja yang diselenggarakan PTA Bandar Lampung secara daring pada Rabu, (13/8), bertempat di Media Center PA Blambangan Umpu. Pembahasan yang diangkat pada gelaran 1 (satu) jam saja pekan ini berkaitan dengan penyusunan Berita Acara Sidang (BAS) yang menjadi salah satu tugas utama dari Panitera Sidang.

Bertugas sebagai pemakalah, Panitera PA Metro, Muhammad Djulizar, dengan judul makalah, “Langkah Praktis Penyusunan Berita Acara Sidang (BAS) Berbasis Aplikasi (e-Court)”. Materi ini mengupas tuntas transisi penyusunan BAS manual ke sistem elektronik yang terintegritas dengan e-Court Mahkamah Agung. Seperti diketahui BAS merupakan produk yang dihasilkan oleh para Panitera Sidang berupa rekaman autentik dan krusial dari proses persidangan. Dokumen ini berfungsi sebagai bukti autentik yang memiliki kekuatan hukum kuat dan tidak dapat dibantah. Dalam penyusunan BAS secara manual, terdapat berbagai permasalahan, diantarannya keterlambatan, potensi mal-administrasi, dan ketidakselarasan antara putusan dengan isi BAS. Hal ini berpotensi mengurangi efektivitas akurasi proses peradilan.

Dengan adanya kemajuan teknologi yang masif, yang juga menjawab permasalah tersebut, Mahkamah Agung telah melakukan reformasi peradilan dengan memanfaatkan teknologi melalui sistem e-Court, termasuk penyusunan BAS yang dapat dilakukan secara real time dan diverifikasi secara digital pula. Dengan adanya transformasi digital ini khususnya dalam penyusunan BAS perwujudan sistem peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan semakin nyata terlihat. (kunthiadinegoro)