Sosialisasi Interoperabilitas Sistem dalam rangka Simplifikasi Proses Revisi DIPA pada SAKTI

(Blambangan Umpu) – Sekretaris Pengadilan Agama Blambangan Umpu, Fadli Akuntanto, selaku Kuasa Pengguna Anggaran bersama dengan Operator Anggaran, Refki Oktavika, mengikuti kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan oleh Kanwil DJPb Provinsi Lampung secara daring, pada Rabu, (23/9), bertempat di Media Center PA Blambangan Umpu.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan pemahaman mengenai implementasi interoperabilitas sistem dalam rangka simplifikasi proses revisi DIPA pada sistem SAKTI dengan Nadine (Satu KemenKeu), serta dalam rangka pembinaan kepada satker mitra kerja Kanwil DJPb Provinsi Lampung terkait pemanfaatan fitur baru, termasuk penambahan fitur tanda tangan elektronik dan proses pengajuan revisi anggaran. (kunthiadinegoro)