Rapat Tindak Lanjut Hasil Temuan BPK pada Aplikasi e-Bima

(Blambangan Umpu) – Sekretaris Pengadilan Agama Blambangan Umpu, Fadli Akuntanto, bersama Kasubbag PTIP, Evi Novriah, mengikuti rapat pembahasan tindak lanjut temuan BPK pada aplikasi e-Bima yang diselenggarakan oleh Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI secara dari melalui zoom, pada Kamis, (17/9), bertempat di Media Center PA Blambangan Umpu.

Rapat ini dilaksanakan dalam rangka membahas tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang berkaitan dengan pengelolaan dan pelaporan pada aplikasi e-Bima, serta memastikan setiap satuan kerja dapat memenuhi tindak lanjut sesuai ketentuan yang telah ditetapkan. (kunthiadinegoro)