Pengadilan Agama Blambangan Umpu Siap Laksanakan Sidang di Luar Gedung

Pengadilan Agama Blambangan Umpu Siap Laksanakan Sidang di Luar Gedung

Blambangan Umpu – Dalam rangka peningkatan pelayanan Pengadilan Agama Blambangan Umpu kepada masyarakat pencari keadilan sekaligus penerapan aturan pelaksanaan sidang di luar gedung yang merupakan program prioritas Ditjen Badilag, Panitera Pengadilan Agama Blambangan Umpu, Asmarikad, didampingi Kasubbag Umum dan Keuangan, Aris Margono, memastikan kesiapan tempat pelaksanaan sidang di luar gedung pada Balai Kampung Pulau Batu, Kecamatan Negeri Agung, pada Rabu, (8/1).

Pengadilan Agama Blambangan Umpu menjadwalkan 3 (tiga) tempat pelaksanaan sidang di luar gedung, diantaranya Balai Kampung Pulau Batu Kecamatan Negeri Agung pelaksanaannya setiap hari Jumat, Aula Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Baradatu pelaksanaannya setiap hari Rabu pada minggu ke-2 dan ke-4 setiap bulannya, dan Balai Kampung Ramsai Kecamatan Way Tuba pelaksanaannya setiap hari Senin, selanjutnya yang akan diselenggarakan setiap minggu sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

Pelaksanaan awal sidang di luar gedung akan dimulai pada minggu ke-3 bulan Januari, atau pada tanggal 13 Januari 2025 mendatang. Jika terdapat perubahan jadwal pelaksanaan selanjutnya pengumuman akan disebarkan melalui website resmi Pengadilan Agama Blambangan Umpu dan media sosial lainnya. Diharapkan dengan pelaksanaan sidang di luar gedung, masyarakat akan merasakan kemudahan dalam mengakses layanan hukum pada Pengadilan Agama Blambangan Umpu. (kunthiadinegoro)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copyright © IT PA.BU 2024 ◈ Pengadilan Agama Blambangan Umpu