Pengadilan Agama Blambangan Umpu Rampungkan Sidang di Luar Gedung pada Kecamatan Baradatu

(Blambangan Umpu) – Pengadilan Agama Blambangan Umpu resmi menutup rangkaian program sidang di luar Gedung untuk wilayah Kecamatan Baradatu, pada hari ini, Rabu, (30/9). Pelaksanaan sidang pamungkas ini berpusat di Aula KUA Kecamatan Baradatu. Untuk program sidang di luar Gedung, PA Blambangan Umpu memiliki 3 (tiga) wilayah, yakni Kecamatan Baradatu, Kecamatan Way Tuba, dan Kecamatan Pakuan Ratu.

Berbeda dengan Kecamatan Baradatu yang telah resmi menyelesaikan seluruh agenda sidangnya hari ini, aktivitas sidang di luar Gedung pada Kecamatan Way Tuba dan Pakuan Ratu masih akan terus berjalan sampai dengan bulan Oktober mendatang.

Pada sidang akhir ini, Majelis Hakim pada sidang di Baradatu menyidangkan 11 (sebelas) perkara. Ketua PA Blambangan Umpu, Miftah Ulhaq Thaha Murad, menyampaikan bahwa penutupan kegiatan sidang di luar Gedung pada Kecamatan Baradatu merupakan hasil dari optimalisasi dan percepatan penyelesaian perkara yang berjalan efektif sepanjang tahun. Selain menggelar persidangan, agenda terakhir ini juga memaksimalkan layanan terpadu PTSP on the spot untuk pendaftaran, konsultasi hukum, dan pengambilan produk pengadilan bagi para pihak.

Dengan berakhirnya jadwal sidang di luar Gedung pada Kecamatan Baradatu, PA Blambangan Umpu akan memfokuskan sisa sumber daya untuk merampungkan perkara di wilayah Way Tuba dan Pakuan Ratu, sekaligus mengevaluasi program demi pelayanan yang lebih prima pada tahun mendatang. (kunthiadinegoro)