Pengadilan Agama Blambangan Umpu Lakukan Penilaian Mandiri AKIP melalui SEMAR

Pengadilan Agama Blambangan Umpu Lakukan Penilaian Mandiri AKIP melalui SEMAR

Blambangan Umpu – Dalam rangka meningkatkan kualitas implementasi SAKIP agar lebih efektif, efisien, dan berorientasi hasil, Ketua Pengadilan Agama Blambangan Umpu, Uswatun Hasanah, bersama seluruh Tim Penyusun SAKIP PA Blambangan Umpu, yang terdiri dari Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris, seluruh Panitera Muda, seluruh Kepala Subbagian, serta Pranata Komputer lakukan penilaian mandiri SAKIP tahun 2025/2026 melalui Sistem Evaluasi dan Monitoring Akuntabilitas Kinerja (SEMAR), aplikasi milik Bawas MA-RI, yang diselenggarakan pada, Jumat, (10/4), bertempat di ruang rapat PA Blambangan Umpu.

Kegiatan penilaian mandiri merupakan kegiatan melakukan input eviden, Menyusun narasi berdasarkan eviden yang diinput guna meningkatkan akuntabilitas kinerja dan atau untuk dapat mempertahankan atau meningkatkan nilai evaluasi SAKIP dari tahun sebelumnya. Harapannya dengan dilakukannya penyusunan dokumen perencanaan kinerja PA Blambangan Umpu yang sesuai dengan aturan yang ada serta self assessment yang sesuai dengan kondisi dokumen AKIP yang telah disusun maka akan terdapat peningkatan kualitas akuntabilitas kinerja. (kunthiadinegoro)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *