Pemberitahuan Putusan Sidang Perkara Ghaib (Nomor: 523/Pdt.G/2025/PA.Bbu; Pupon bin Siram)

Pemberitahuan Putusan Sidang Perkara Nomor: 523/Pdt.G/2025/PA.Bbu dengan keterangan sebagai berikut:
– Perkara Ghaib, yang alamat Tergugat tidak diketahui di seluruh wilayah Republik Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *