Pembaruan SIPP Versi 6.0.0, Panitera PA Blambangan Umpu Lakukan Sosialisasi

Blambangan Umpu – Terdapat pembaruan pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) pada 4 (empat) Badan Peradilan, termasuk pada SIPP Pengadilan Agama Blambangan Umpu. Sehubungan dengan hal tersebut, Panitera PA Blambangan Umpu, Asmarikad, melakukan diskusi santai bersama aparatur di Bagian Kepaniteraan, yang terdiri dari seluruh Panitera Muda, Panitera Pengganti, Jurusita, dan petugas PTSP yang berkaitan langsung dengan SIPP.

Seperti diketahui, pembaruan pada aplikasi SIPP versi 6.0.0 ini terdapat sedikit perubahan, khususnya pada pelaksanaan input data relaas pemberitahuan (PBT) oleh Jurusita. Yang sebelumnya dilakukan langsung pada SIPP, sejak adanya pembaruan, maka input data tersebut dilakukan pada aplikasi e-Court, kemudian ketika dilakukan sinkronisasi data tersebut akan terbaca di SIPP. Selanjutnya secara umum terdapat penambahan fitur smart majelis yang diperuntukan bagi Satuan Kerja yang ditunjuk sebagai Pilot Project. Selanjutnya setelah dianggap sudah layak untuk digunakan secara menyeluruh baru akan dapat digunakan oleh seluruh Pengadilan di seluruh Indonesia. Selain itu terdapat juga penambahan perekaman data ruang sidang dan edit pada penetapan hari Sidang Ikrar Talak.


Panitera PA Blambangan Umpu mengimbau kepada seluruh aparatur yang menggunakan SIPP untuk dapat pro aktif atas adanya kendala yang dihadapi dalam masa pembaruan ini. Seperti sistem pada umumnya, pada saat ada pembaruan sistem pasti ditemukan adanya kondisi yang tidak sesuai atau error. Menanggapi hal tersebut, Panitera meminta untuk dapat berkoordinasi langsung dengan admin SIPP PA Blambangan Umpu atau pada tingkat banding untuk dapat menyelesaikan permasalahan yang dihadapi. (kunthiadinegoro)