Blambangan Umpu – Sekretaris Pengadilan Agama Blambangan Umpu, Edhi Hartoyo, S.Pd., S.H., M.H., bersama dengan Kasubbag PTIP, Evi Novriah, S.E., Kasubbag Kepegawaian dan Ortala, Harmonis, S.Pd.I., M.H., Kasubbag Umum dan Keuangan, Aris Margono, S.T., M.H., serta seluruh pelaksana di Sekretariat Pengadilan Agama Blambangan Umpu ikuti diskusi 1 (satu) jam saja yang diselenggarakan oleh PTA Bandar Lampung melalui zoom, pada Rabu, (23/10), bertempat di Media Center PA Blambangan Umpu.
Pembahasan yang dilakukan pada kesempatan kali ini adalah “Penerapan Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK) pada Instansi Pemerintah Pusat”, yang dipaparkan oleh Sekretaris Pengadilan Agama Gedong Tataan Kelas II, Indria Yulisa, S.E., M.M. Materi ini diangkat dalam rangka memberikan wawasan mendalam tentang pentingnya PIPK dalam menjaga integritas laporan keuangan dan meningkatkan kepercayaan publik.
PIPK merupakan suatu sistem yang dirancang untuk memberikan keyakinan yang memadai bahwa laporan keuangan yang telah disusun, sesuai dengan standar akuntansi umum yang berlaku. Dalam konteks instansi pemerintah, PIPK berperan krusial dalam memastikan penggunaan anggaran negara secara efektif, efisien, dan akuntabel. Pemakalah juga menyoroti pentingnya peran masyarakat dalam mengawasi penggunaan anggaran negara. Transparansi dan akuntablitias dalam pengelolaan keuangan negara bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga merupakan hak setiap warga negara. Dengan adanya pengawasan masyarakat diharapkan dapat mencegah terjadinya penyimpangan dan penyalahgunaan anggaran.
Pembahasan ini juga sangat bermanfaat bagi Pengadilan Agama Blambangan Umpu untuk terus berkomitmen dalam penggunaan anggaran yang efektif dan efisien serta mendukung penyusunan laporan PIPK yang dalam waktu dekat akan dilakukan pemeriksaan serta penilaian oleh PTA Bandar Lampung. (kunthiadinegoro)