Kopi Lampung: Pemenuhan Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian

Blambangan Umpu – Pelaksanaan Kopi Lampung sebagai penutup pada bulan Juli diselenggarakan oleh PTA Bandar Lampung secara daring melalui zoom, pada Selasa pagi, (22/7). Diikuti Wakil Ketua PA Blambangan Umpu, Arsudian Putra, Panitera, Asmarikad, dan Sekretaris, Edhi Hartoyo, bertempat di Media Center PA Blambangan Umpu. Pelaksanaan Kopi Lampung pagi ini berfokus pada perjanjian kerjasama yang akan dilaksanakan oleh PTA Bandar Lampung dengan Pemerintah Provinsi Lampung atas pemenuhan hak perempuan dan anak pasca perceraian.

Berdasarkan hal tersebut, PTA Bandar Lampung mengimbau seluruh Pengadilan Agama sewilayah PTA Bandar Lampung untuk dapat turut menindaklanjuti pelaksanaan kerjasama dengan pemerintah daerah setempat, untuk menggerakan pemenuhan hak perempuan dan anak pasca perceraian. Beberapa diantaranya yang termasuk ke dalam hak perempuan dan anak pasca perceraian adalah hak nafkah, hak asuh anak, dan perlindungan dari kekerasan. Hal tersebut tentu saja dapat diwujudkan dengan adanya sinergi antara pemerintah dan masyarakat yang berkaitan dengan hal tersebut.

Untuk dapat mewujudkan hal dimaksud, langkah proaktif Pengadilan Agama pada khususnya perlu digalakan melalui kerjasama dengan pemerintah daerah setempat untuk dapat mewujudkan melalui penyuluhan dan sosialisasi, peningkatan kesadaran, serta pendampingan hukum. Dengan upaya bersama, diharapkan hak-hak perempuan dan anak pasca perceraian dapat terpenuhi dengan baik, sehingga mereka dapat menjalani kehidupan dengan layak dan sejahtera. (kunthiadinegoro)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *