Eksepsi dan Efektivitas Peradilan Agama dalam 1 (Satu) Jam Saja

Blambangan Umpu – Ketua Pengadilan Agama Blambangan Umpu, Uswatun Hasanah, bersama seluruh Hakim Pegadilan Agama Blambangan Umpu duduk bersama mengikuti giat 1 (satu) jam saja yang diselenggarakan secara daring oleh PTA Bandar Lampung, pada Rabu pagi, (6/8), bertempat di Media Center PA Blambangan Umpu. Pembahasan yang dilakukan diperuntukan bagi para Hakim Peradilan Agama sewilayah PTA Bandar Lampung.

Sebagai Narasumber yang betugas, Hakim Pengadilan Agama Tulang Bawang Tengah, Fahri Gunawan Siagian, memaparkan materi dengan judul, “Eksepsi dan Efektivitas Peradilan”. Disebutkan jika eksepsi dalam konteksi peradilan agama adalah tangkisan atau keberatan yang diajukan oleh tergugat terhadap gugatan yang diajukan oleh penggugat, yang tidak menyangkut pokok perkara tetapi bertujuan untuk menggagalkan gugatan. Sedangkan efektivitas peradilan agama di sisi lain merujuk pada sejauh mana peradilan agama mampu mencapai tujuan-tujuannya dalam menyelesaikan perkara-perkara keagamaan secara adil, cepat, dan biaya ringan.

Dalam pemaparan lainnya, Hakim Fahri juga menjelaskan secara detail mengenai tantangan interpretative dalam penerapan Pasal 136 HIR/ Pasal 162 RBg, khususnya terkait eksepsi di luar kompetensi. Menurutnya, interpretasi terhadap ketentuan ini dapat menimbulkan ketidakkonsistenan dalam putusan jika tidak ditangani secara hati-hati.

Eksepsi, jika dikabulkan, dapat mempengaruhi efektivitas peradilan agama. Misalnya, jika eksepsi kewenangan absolut dikabulkan, maka perkara tersebut akan dilimpahkan ke pengadilan lain, yang mungkin membutuhkan waktu lebih lama untuk diselesaikan. Namun, eksepsi yang diajukan dengan tepat dan berdasarkan alasan yang kuat dapat membantu mempercepat proses penyelesaian perkara, karena dapat menghilangkan hambatan-hambatan yang tidak perlu.

Melalui sharing session dengan materi yang berkaitan dengan tugas sehari-hari harapannya dapat meningkatkan pengetahuan serta kapasitas para Hakim Pengadilan Agama sewilayah PTA Bandar Lampung. (kunthiadinegoro)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *