Pengumuman Panggilan Ikrar Talak Nomor: 331/Pdt.G/2025/PA.Bbu dengan keterangan sebagai berikut:– Perkara Ghaib, yang alamat Tergugat tidak diketahui di seluruh wilayah Republik Indonesia.
Pengumuman
Pengumuman Panggilan Ikrar Talak Perkara Ghaib (Nomor: 317/Pdt.G/2025/PA.Bbu; Fatimah binti Misnawan)
Pengumuman Panggilan Ikrar Talak Nomor: 317/Pdt.G/2025/PA.Bbu dengan keterangan sebagai berikut:– Perkara Ghaib, yang alamat Tergugat tidak diketahui di seluruh wilayah Republik Indonesia.
Pemberitahuan Putusan Sidang Perkara Ghaib (Nomor: 402/Pdt.G/2025/PA.Bbu; Agus Riyanto bin Tukimin)
Pemberitahuan Putusan Sidang Perkara Nomor: 402/Pdt.G/2025/PA.Bbu dengan keterangan sebagai berikut:– Perkara Ghaib, yang alamat Tergugat tidak diketahui di seluruh wilayah Republik Indonesia.
Pemberitahuan Putusan Sidang Perkara Ghaib (Nomor: 363/Pdt.G/2025/PA.Bbu; Satriadi bin Lia Syafri)
Pemberitahuan Putusan Sidang Perkara Nomor: 363/Pdt.G/2025/PA.Bbu dengan keterangan sebagai berikut:– Perkara Ghaib, yang alamat Tergugat tidak diketahui di seluruh wilayah Republik Indonesia.
Pemberitahuan Putusan Sidang Perkara Ghaib (Nomor: 384/Pdt.G/2025/PA.Bbu; Muhamad Maulani bin Pendi)
Pemberitahuan Putusan Sidang Perkara Nomor: 384/Pdt.G/2025/PA.Bbu dengan keterangan sebagai berikut:– Perkara Ghaib, yang alamat Tergugat tidak diketahui di seluruh wilayah Republik Indonesia.
Pemberitahuan Putusan Sidang Perkara Ghaib (Nomor: 361/Pdt.G/2025/PA.Bbu; Indra Prahasta bin Syahrudin)
Pemberitahuan Putusan Sidang Perkara Nomor: 361/Pdt.G/2025/PA.Bbu dengan keterangan sebagai berikut:– Perkara Ghaib, yang alamat Tergugat tidak diketahui di seluruh wilayah Republik Indonesia.
Pemberitahuan Putusan Sidang Perkara Ghaib (Nomor: 360/Pdt.G/2025/PA.Bbu; Dianar Mayandra binti Ade Armaya)
Pemberitahuan Putusan Sidang Perkara Nomor: 360/Pdt.G/2025/PA.Bbu dengan keterangan sebagai berikut:– Perkara Ghaib, yang alamat Tergugat tidak diketahui di seluruh wilayah Republik Indonesia.
Informasi Persyaratan Pendaftaran Perkara di Pengadilan Agama Blambangan Umpu
Atau dapat klik pada tautan berikut.
Pemberitahuan Putusan Sidang Perkara Ghaib (Nomor: 331/Pdt.G/2025/PA.Bbu; Maya binti E. Jaenudin)
Pemberitahuan Putusan Sidang Perkara Nomor: 331/Pdt.G/2025/PA.Bbu dengan keterangan sebagai berikut:– Perkara Ghaib, yang alamat Tergugat tidak diketahui di seluruh wilayah Republik Indonesia.