Briefing PTSP: Tegakkan Integritas dan Kualitas Layanan

(Blambangan Umpu) – Bertempat di area pelayanan terpadu, Hakim Sindy Siska Silvana, memimpin jalannya briefing pagi, pada Selasa, (29/9). Kegiatan ini diikuti secara penuh oleh seluruh petugas PTSP, petugas Posbakum, serta seluruh jajaran kepaniteraan PA Blambangan Umpu. Briefing ini bertujuan untuk menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi antar-lini pelayanan, serta menjaga konsistensi pemberian pelayanan prima kepada Masyarakat pencari keadilan di wilayah Kabupaten Way Kanan.

Dalam arahannya, Hakim Sindy menekankan 3 (tiga) poin utama, yakni penerapan 5S secara konsisten, sinergi dan validitas kelengkapan berkas pendaftaran perkara, serta komitmen seluruh petugas akan bebas dari pungutan liar dan korupsi. Ditegaskan Kembali bahwa seluruh layanan di PA Blambangan Umpu Adalah sesuai dengan aturan biaya perkara, tidak ada pungutan lain di luar itu. Seluruh petugas PTSP dan Posbakum dilarang menerima pemberian dalam bentuk apa pun demi menjaga Marwah Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di PA Blambangan Umpu.
Melalui pembinaan langsung oleh jajaran Hakim ini, diharapkan komitmen keterbukaan informasi dan keramahan layanan di PA Blambangan Umpu ini tetap terjaga secara berkelanjutan. (kunthiadinegoro)