Briefing PTSP: Pelayanan dengan 5S dan Anti Gratifikasi

Blambangan Umpu – Rutinitas briefing pagi seluruh petugas PTSP kembali digelar, yel-yel semangat digelorakan Hakim Hendy Isharyanto, sebagai pengarah yang bertugas pada Kamis, (31/7), bertempat di area PTSP PA Blambangan Umpu. Tidak bosannya disampaikan jika PTSP merupakan wajah terdepan PA Blambangan Umpu, sehingga pelayanan para petugas menjadi sangat krusial bagi para pihak berperkara.

“Layani sepenuh hati, tidak bosan akan saya ingatkan jika pelayanan dengan 5S adalah mutlak bagi kawan-kawan semua kepada para pihak”, ujar Hakim Hendy.

Seperti diketahui, 5S merupakan Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun. Prinrisp 5S merupakan dasar utama dalam memberikan pelayanan yang ramah dan professional kepada masyarakat pencari keadilan di Pengadilan Agama Blambangan Umpu. Briefing pagi ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan PTSP. Selain itu, kegiatan ini memastikan semua petugas memahami dan melaksanakan Standar Operasional Prosedur (SOP) serta tugas pokok dan fungsi dengan baik.

Sebagai wajah terdepan Pengadilan Agama Blambangan Umpu, PTSP memiliki peran penting sebagai simbol profesionalitas dan kepercayaan masyarakat. Hakim Hendy menekankan pada briefing tersebut.

“Kita harus menjaga sikap dan perilaku profesionalitas dalam setiap Tindakan dan ucapan. Yang tak kalah penting, kita harus berkomitmen pada prinsip anti-gratifikasi. Tolak segala bentuk gratifikasi, karena pelayanan yang jujur, bersih, dan transparan adalah cerminan integritas kita”.

Dengan pelaksanaan briefing pagi PTSP yang rutin, diharapkan dapat memperkuat citra positif di mata masyarakat, menghadirkan pelayanan yang berkualitas dan berorientasi pada kepuasan publik, serta menciptakan lingkungan kerja yang harmonis dan professional. (ekaamalia)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *