Panggilan Sidang Perkara Ghaib (Nomor: 759/Pdt.G/2026/PA.Bbu; Siswantoro bin Supardi)

 Pengumuman Panggilan Sidang Perkara Ghaib Nomor: 759/Pdt.G/2026/PA.Bbu dengan keterangan sebagai berikut:– Perkara Ghaib, yang alamat Tergugat tidak diketahui di seluruh wilayah Republik Indonesia. – Panggilan ini merupakan panggilan pertama untuk sidang yang akan dilaksanakan pada: Selasa, 16 Februari 2027 di Ruang sidang Pengadilan Agama Blambangan Umpu pukul 09:00 WIB  

Panggilan Sidang Perkara Ghaib (Nomor: 743/Pdt.G/2026/PA.Bbu; Erguna Agusnawanta Tarigan bin Pardeman Tarigan)

 Pengumuman Panggilan Sidang Perkara Ghaib Nomor: 743/Pdt.G/2026/PA.Bbu dengan keterangan sebagai berikut:– Perkara Ghaib, yang alamat Tergugat tidak diketahui di seluruh wilayah Republik Indonesia. – Panggilan ini merupakan panggilan pertama untuk sidang yang akan dilaksanakan pada: Selasa, 16 Februari 2027 di Ruang sidang Pengadilan Agama Blambangan Umpu pukul 09:00 WIB  

Panggilan Sidang Perkara Ghaib (Nomor: 722/Pdt.G/2026/PA.Bbu; Saepulloh M. bin Sugito)

 Pengumuman Panggilan Sidang Perkara Ghaib Nomor: 722/Pdt.G/2026/PA.Bbu dengan keterangan sebagai berikut:– Perkara Ghaib, yang alamat Tergugat tidak diketahui di seluruh wilayah Republik Indonesia. – Panggilan ini merupakan panggilan pertama untuk sidang yang akan dilaksanakan pada: Kamis, 4 Februari 2027 di Ruang sidang Pengadilan Agama Blambangan Umpu pukul 09:00 WIB  

Pengadilan Agama Blambangan Umpu Rampungkan Sidang di Luar Gedung pada Kecamatan Baradatu

Pengadilan Agama Blambangan Umpu Rampungkan Sidang di Luar Gedung pada Kecamatan Baradatu (Blambangan Umpu) – Pengadilan Agama Blambangan Umpu resmi menutup rangkaian program sidang di luar Gedung untuk wilayah Kecamatan Baradatu, pada hari ini, Rabu, (30/9). Pelaksanaan sidang pamungkas ini berpusat di Aula KUA Kecamatan Baradatu. Untuk program sidang di luar Gedung, PA Blambangan Umpu …

Panggilan Sidang Perkara Ghaib (Nomor: 620/Pdt.G/2026/PA.Bbu; Sutrisno bin Nyoman Sukadana)

 Pengumuman Panggilan Sidang Perkara Ghaib Nomor: 620/Pdt.G/2026/PA.Bbu dengan keterangan sebagai berikut:– Perkara Ghaib, yang alamat Tergugat tidak diketahui di seluruh wilayah Republik Indonesia. – Panggilan ini merupakan panggilan keduauntuk sidang yang akan dilaksanakan pada: Senin, 28 Desember 2026 di Ruang sidang Pengadilan Agama Blambangan Umpu pukul 09:00 WIB