Wujudkan Layanan yang Transparan dan Akuntabel, PA Blambangan Umpu Lakukan Public Campaign

(Pakuan Ratu) – Ketua Pengadilan Agama Blambangan Umpu yang dalam hal ini diwakili Wakil Ketua, Arsudian Putra, bersama tim sidang di luar gedung laksanakan public campaign berkaitan dengan anti gratifikasi dalam rangka Pembangunan zona integritas pada Pengadilan Agama Blambangan Umpu, pada Kamis, (30/7), bertempat di Balai Kampung Bhakti Negara, Kecamatan Pakuan Ratu, Kabupaten Way Kanan.

Public campaign atau kampanye publik berisikan agenda untuk memperkenalkan layanan serta produk yang diberikan oleh Pengadilan Agama Blambangan Umpu kepada Masyarakat, ditambah dengan adanya layanan sidang di luar gedung pada tempat yang sama, di Kecamatan Pakuan Ratu. Selain itu public campaign ini juga menjelaskan kepada Masyarakat dan aparat kampung atas Pembangunan zona integritas di PA Blambangan Umpu yang berarti integritas adalah harga mati dalam pemberian layanan kepada Masyarakat.

Seperti diketahui, Pengadilan Agama Blambangan Umpu memberikan layanan sidang di luar gedung pada 3 (tiga) tempat, yakni pada Kecamatan Way Tuba, Baradatu, dan Pakuan Ratu. Selanjutnya di setiap tempat sidang di luar gedung terdapat layanan PTSP on the spot yang dapat memberikan layanan seperti di kantor PA Blambangan Umpu, para pihak dapat mendapatkan informasi tentang layanan serta mendaftarkan perkaranya. Juga dapat mengambil produk pengadilan dengan membuat janji dengan petugas.

Biaya yang diperlukan dalam mengajukan perkara di Pengadilan Agama Blambangan Umpu juga terjangkau, seluruh biaya dapat dilihat pada website dan media sosial PA Blambangan Umpu. Dengan adanya public campaign ini diharapkan dapat mewujudkan komitmen PA Blambangan Umpu dalam memberikan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan Masyarakat. (kunthiadinegoro)