Pengumuman Panggilan Sidang Perkara Ghaib Nomor: 438/Pdt.G/2026/PA.Bbu dengan keterangan sebagai berikut:
– Perkara Ghaib, yang alamat Tergugat tidak diketahui di seluruh wilayah Republik Indonesia.
– Panggilan ini merupakan panggilan pertama untuk sidang yang akan dilaksanakan pada:
Rabu, 11 November 2026 di Ruang sidang Pengadilan Agama Blambangan Umpu pukul 09:00 WIB