Pemberitahuan Putusan Sidang Perkara Ghaib (Nomor: 83/Pdt.G/2025/PA.Bbu; Suhu Wasiat bin Ponasir)

Pemberitahuan Putusan Sidang Perkara Nomor: 83/Pdt.G/2025/PA.Bbu dengan keterangan sebagai berikut:
– Perkara Ghaib, yang alamat Tergugat tidak diketahui di seluruh wilayah Republik Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copyright © IT PA.BU 2024 ◈ Pengadilan Agama Blambangan Umpu