Pengadilan Agama Blambangan Umpu Susun Tindak Lanjut Hasil Pengawasan

Blambangan Umpu – Menindaklanjuti hasil pengawasan yang dilakukan oleh Hakim Tinggi Pengawas Daerah PTA Bandar Lampung terhadap PA Blambangan Umpu, Ketua Pengadilan Agama Blambangan Umpu, Uswatun Hasanah, melaksanakan rapat guna Menyusun tindak lanjut hasil pengawasan dimaksud. Berkumpul bersama seluruh aparatur PA Blambangan Umpu, pada Jumat, (13/6), bertempat di ruang sidang PA Blambangan Umpu.

Ketua PA Blambangan Umpu menjabarkan satu per satu hasil temuan PTA Bandar Lampung dimulai dari bidang kepaniteraan, termasuk administrasi persidangan di dalamnya. Beberapa hal dapat langsung ditindaklanjuti oleh Kasir, Jaka Tri Junius, seperti yang berkaitan dengan pengembalian sisa panjar, selanjutnya penetapan perkara cerai talak yang gugur akibat tidak ada laporan dari pemohon untuk melaksanakan ikrar talak.

Di bagian kesekretariatan beberapa hal yang menjadi catatan diantaranya adalah realisasi cctv online yang masih belum online sebanyak 4 (empat) titik, diharapkan target penyelesaian pada 20 Juni 2025 mendatang. Selanjutnya ditemukan kwitansi yang tidak sesuai pada pertanggungjawaban anggaran, hal tersebut akibat kesalahan inputan pada aplikasi SAKTI yang selanjutnya akan dilakukan ralat dan kemudian disesuaikan dengan pengeluaran riil pada kwitansi terlampir.
Ketua Pengadilan Agama Blambangan Umpu berharap seluruh penyelesaian tindak lanjut hasil pengawasan ini dapat selesai dalam jeda 1 (satu) minggu, dengan penyusunan laporan berjalan parallel sehingga seluruhnya dapat selesai secara bersama-sama dan kemudian akan dilaporkan kembali kepada PTA Bandar Lampung dalam Laporan Tindak Lanjut Hasil Pengawasan. (kunthiadinegoro)