Entry Meeting SAKIP 2024 PA Blambangan Umpu bersama PTA Bandar Lampung

Blambangan Umpu – Ketua Pengadilan Agama Blambangan Umpu, Uswatun Hasanah, hadir pada entry meeting SAKIP yang diselenggarakan oleh PTA Bandar Lampung secara daring melalui zoom, pada Jumat, (!3/6), bertempat di ruang sidang PA Blambangan Umpu. Rapat tersebut dilaksanakan sebagai bentuk monitoring dan evaluasi penyusunan SAKIP 2024 serta sebagai panduan dalam menyusun SAKIP 2025 mendatang.

PTA Bandar Lampung diwakili oleh Kasubbag Rencana Program dan Anggaran, Hardini Tawangsari, menjabarkan alur penyusunan dokumen SAKIP yang terdiri dari Indikator Kinerja Utama (IKU), Rencana Strategis (Renstra), Rencana Kinerja Tahunan (RKT), Perjanjian Kinerja Tahunan (PKT), dan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP). Berdasarkan dokumen SAKIP 2024 yang telah disusun PA Blambangan Umpu, dinilai telah sesuai seluruh nomenklatur yang ada di setiap dokumen. Beberapa hal yang perlu diperhatikan diantaranya ditemukan perbedaan angka target pada kegiatan mediasi pada eksekutif summary dan di bab lainnya dalam LKjIP. Berkenaan dengan hal tersebut, PTA Bandar Lampung menyarankan untuk menjadi catatan agar tidak lagi terjadi pada penyusunan LKjIP tahun berikutnya.

Selanjutnya sebagai dasar penyusunan SAKIP, diperlukan pendetilan pada action plan kegiatan Pengadilan Agama Blambangan Umpu, karena dokumen yang ada dinilai belum terlalu rinci, selanjutnya agar dipastikan telah disahkan oleh Sekretaris sebagai penyusun action plan dan diketahui oleh Ketua Pengadilan Agama.

Menutup rapat tersebut, Kasubbag Rencana Program dan Anggaran menyebutkan jika dokumen SAKIP 2024 yang disusun PA Blambangan Umpu termasuk kategori baik dan mengalami peningkatan disbanding tahun sebelumnya. Harapannya, penyusunan dokumen SAKIP tahun berikutnya menjadi lebih sempurna mengacu pada data dan target yang telah ditentukan. (kunthiadinegoro)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copyright © IT PA.BU 2024 ◈ Pengadilan Agama Blambangan Umpu