Pengadilan Agama Blambangan Umpu Hadiri Pengawasan secara Daring oleh PTA Bandar Lampung

Blambangan Umpu – Ketua Pengadilan Agama Blambangan Umpu, Uswatun Hasanah, bersama dengan Wakil Ketua, Azhar Arfiyansyah Zaeny, Panitera, Asmarikad, dan Sekretaris, Edhi Hartoyo, hadir pada pengawasan secara daring yang dilaksanakan oleh PTA Bandar Lampung atas Pengadilan Agama Blambangan Umpu. Pengawasan rutin ini dilakukan dalam 2 (dua) tahapan, yakni secara daring dan luring. Pelaksanaan pengawasan secara daring dilaksanakan pada Selasa, (10/6), diikuti Pengadilan Agama Blambangan Umpu di Media Center PA Blambangan Umpu.

Sebagai pengawas, Hakim Tinggi PTA Bandar Lampung, Askonsri, didampingi Panitera Muda Banding, Erwin Romel, serta pendamping lainnya, Fikri dan Khoiru Rozikin. Dalam pengawasan tersebut terdapat beberapa catatan atas kinerja PA Blambangan Umpu baik dalam bidang Kepaniteraan dan Kesekretariatan, diantaranya terdapat beberapa perkara yang belum dilakukan unggah e-document pada SIPP, terdapat sisa panjar yang belum dikembalikan dan belum dikirim surat pemberitahuan pengambilan sisa panjar kepada para pihak sebanyak 13 (tiga belas) perkara untuk tahun 2025.

Berkaitan dengan aturan peningkatan kinerja dan pelayanan peradilan agama (one day minutation) juga terdapat catatan untuk dapat ditingkatkan secara maksimal guna tercapainya program Ditjen Badilag berkaitan dengan one day minutation dan one day publish. Selanjutnya catatan pengawas terhadap bagian kesekretariatan diantaranya adanya kesalahan pada lampiran kwitansi pembayaran BBM yang nilainya tidak sesuai serta perubahan BMN kendaraan roda dua menjadi rusak berat. Hal tersebut dianggap perlu peninjauan lebih lanjut, karena perubahan status BMN menjadi rusak berat diperlukan pertimbangan dan koordinasi dengan Koordinator Wilayah.

Pengawasan secara luring akan dilaksanakan pada Rabu, 11 Juni 2025 dengan pengawas yang bertugas, Hakim Tinggi Askonsri, bersama dengan Panitera Muda Banding Erwin Romel, serta pengemudi Dedy Verdian. (kunthiadinegoro)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copyright © IT PA.BU 2024 ◈ Pengadilan Agama Blambangan Umpu