Tingkatkan Kualitas Layanan, Sekretaris dan Panitera PA Blambangan Umpu Lakukan Monev Pelaksanaan Sidang di Luar Gedung dan Pengelolaan Perkara Prodeo

Blambangan Umpu – Sekretaris Pengadilan Agama Blambangan Umpu, Edhi Hartoyo, bersama dengan Panitera, Asmarikad, mengumpulkan tim pengelola keuangan yang bertugas mengelola anggaran dalam pelaksanaan sidang di luar gedung dan pengelolaan perkara prodeo. Hal tersebut dalam rangka pelaksanaan monitoring dan evaluasi pelaksanaan kegiatan selama 5 (lima) bulan ke belakang sepanjang tahun 2025.

Rapat yang dilaksanakan di ruang rapat PA Blambangan Umpu, pada Selasa, (3/6), dihadiri Panitera Muda Hukum, Siyamto, Kasubbag Umum dan Keuangan, Aris Margono, Bendahara, Mukhlis Heryanto, dan Operator Aplikasi Sakti, Nasution Tanjung. Seperti diketahui sepanjang tahun 2025, sejak Januari sampai dengan Mei 2025, Pengadilan Agama Blambangan Umpu telah melaksanakan sidang di luar gedung sebanyak 37 (tiga puluh tujuh) kegiatan yang tersebar pada 3 (tiga) lokasi Kecamatan, diantaranya Kampung Ramsai Kecamatan Way Tuba, Kecamatan Baradatu, dan Kampung Pulau Batu Kecamatan Negeri Agung. Dengan progress realisasi anggaran sebesar 42,46% atau senilai Rp66.600.000,-

Selanjutnya pelaksanaan sidang di luar gedung masih akan dilaksanakan dengan target pelaksanaan sampai dengan bulan November mendatang dengan jumlah kegiatan sebanyak 50 (lima puluh) kegiatan. Sedangkan untuk pelaksanaan pembebasan biaya perkara atau prodeo telah dilaksanakan sebanyak 7 (tujuh) perkara. Ke depannya Sekretaris mengimbau kepada pengelola anggaran DIPA 04 atau anggaran Badilag dapat melaksanakan pengelolaan anggaran secara detil dan teliti untuk menghindari kesalahan yang tidak perlu. (kunthiadinegoro)