Satu Jam Saja Kepaniteraan: Administrasi Perkara dan Persidangan secara Elektronik

Blambangan Umpu – Panitera Pengadilan Agama Blambangan Umpu, Asmarikad, bersama seluruh Panitera Muda dan Panitera Pengganti mengikuti kegiatan 1 (satu) jam saja bidang kepaniteraan secara daring yang diselenggarakan oleh PTA Bandar Lampung, pada Rabu, (11/6), bertempat di Media Center PA Blambangan Umpu.

Pemateri merupakan Panitera Pengadilan Agama Tulang Bawang Tengah, M. Agus Muslim, dengan materi berjudul, “Administrasi Perkara dan Persidangan secara Elektronik”. Dalam paparannya dijelaskan uraian tahapan persidangan secara elektronik yang berdasar pada Peraturan Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2022 beserta peraturan turunan lainnya. Dalam pelaksanaannya masih terdapat hambatan, diantaranya masih rendahnya pemahaman pihak prinsipal terhadap mekanisme hukum acara dan penggunaan aplikasi e-Court sehingga jadwal persidangan berikutnya sering tidak dipahami dengan baik.

Hal tersebut juga menuntut SDM yang berada di Pengadilan Agama khususnya sewilayah PTA Bandar Lampung juga turut meningkatkan pengetahuan dan kemampuan akan penggunaan teknologi informasi dalam mendukung persidangan secara elektronik. Selain kemampuan SDM, hal penting lainnya yang diperlukan perhatian adalah infrastruktur pendukung dalam pelaksanaan sidang elektronik yang harus tersedia di setiap kantor Pengadilan Agama. Sehingga diharapkan ke depannya pelaksanaan sidang elektronik dapat masif dilaksanakan dan manfaat serta kemudahannya dapat langsung dirasakan oleh para pihak pencari keadilan. (kunthiadinegoro)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *