Pemetaan Manajemen Risiko dalam Meningkatkan Maturitas SPIP PA Blambangan Umpu

Blambangan Umpu – Sesuai dengan amanat Undang-Undang melalui Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), Ketua Pengadilan Agama Blambangan Umpu, Uswatun Hasanah, melakukan sosialisasi pemetaan manajemen risiko melalui pengisian formulir risiko guna meningkatkan pemahaman aparatur Pengadilan Agama Blambangan dalam meningkatkan maturitas SPIP Pengadilan Agama Blambangan Umpu. Bertempat di Media Center PA Blambangan Umpu, pada Rabu, (14/5).

Kegiatan ini dihadiri oleh Panitera, Asmarikad, seluruh Panitera Muda, serta Kepala Sub Bagian yang mewakili bidangnya masing-masing dalam pemetaan risiko dari program kerja yang telah ditentukan sebelumnya. Seperti diketahui, manajemen risiko merupakan salah satu bagian terpenting dalam rangka mendukung pencapaian tugas dan fungsi organisasi yang menunjukan tingkat maturitas SPIP suatu satuan kerja.

Pengelolaan SPIP yang baik juga dapat menjadi indikator pembangunan Zona Integritas yang baik pula pada suatu satuan kerja, dalam hal ini Pengadilan Agama Blambangan Umpu. Selanjutnya, Ketua PA Blambangan Umpu memerintahkan Panitera, Panitera Muda dan Kepala Sub Bagian untuk dapat memetakan risiko-risiko pekerjaan berdasarkan program kerja di bidangnya masing-masing ke dalam formulir yang akan disiapkan. Pada akhirnya hasil pemetaan tersebut dapat dianalisa bersama guna menentukan langkah mitigasi atas risiko yang timbul dari kegiatan yang akan dilaksanakan di Pengadilan Agama Blambangan Umpu. (kunthiadinegoro)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copyright © IT PA.BU 2024 ◈ Pengadilan Agama Blambangan Umpu