Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan SDM di Wilayah Lampung oleh Biro Kepegawaian MA-RI

Blambangan Umpu – Biro Kepegawaian Mahkamah Agung laksanakan monitoring dan evaluasi pengelolaan sumber daya manusia melalui promosi/mutasi serta pindah antar instansi yang dilaksanakan secara hybrid bertempat di Pengadilan Tinggi Tanjung Karang. Pengadilan Agama Blambangan Umpu yang diwakili oleh Sekretaris, Edhi Hartoyo, mengikuti giat tersebut secara daring, pada Senin, (23/6), bertempat di Media Center PA Blambangan Umpu.

Kegiatan ini merupakan wujud meningkatkan pelayanan kepegawaian pada Mahkamah Agung RI khususnya kepada Badan Peradilan di wilayah Provinsi Lampung. Hal tersebut juga untuk menjawab pertanyaan besar tentang layanan mutasi pegawai yang maksimal dalam rangka pengembangan karier pegawai yang merupakan hak pegawai sebagaimana yang juga tertuang dalam Undang-Undang. Hadir sebagai narasumber, Kepala Biro Kepegawaian Mahkamah Agung, Sahlanudin. Dalam paparannya, terdapat 4 (empat) poin utama yang menjadi fokus pembahasan, yang pertama merupakan promosi dan mutasi, kemudian prosedur kenaikan pangkat, pengajuan pindah antar instansi, serta membahas terkait dengan peninjauan masa kerja dan pencatuman gelar.
Pada pembahasan promosi dan mutasi pegawai, Kepala Biro Kepegawaian menekankan pentingnya pengusulan yang berjenjang, yang dimulai dari tingkat pertama, kemudian diusulkan ke tingkat banding, selanjutnya wewenang pengusulan ke Sekretaris Mahkamah Agung diusulkan melalui tingkat banding. Kepala Karo Kepegawaian menegaskan pengusulan yang tidak dilakukan secara berjenjang tidak akan diproses oleh Mahkamah Agung. Pembahasan selanjutnya beralih pada penjelasan mengenai prosedur kenaikan pangkat yang dapat diusulkan sebanyak 6 (enam) kali dalam setahun pada bulan genap. Kelengkapan berkas administrasi pada SIKEP dan SIASN juga perlu diperhatikan, serta pengelola kepegawaian pada satuan kerja masing-masing juga perlu melakukan pengecekan secara berkala agar tidak melewati periode pengusulannya.

Selepas memaparkan seluruh materi, agenda dilanjutkan dengan diskusi antar seluruh peserta yang berasal dari Pengadilan Tinggi Tanjung Karang beserta Pengadilan Negeri sewilayah Tanjung Karang serta Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung beserta Pengadilan Agama sewilayah Bandar Lampung berkaitan dengan pengelolaan pegawai melalui promosi/mutasi, kenaikan pangkat, serta pencantuman gelar. (kunthiadinegoro)