Membahas Pentingnya Kerangka Acuan Kerja dalam Supporting Unit Pengadilan Agama

Blambangan Umpu – Bagian Kesekretariatan pada Pengadilan Agama merupakan bagian di dalam organisasi yang memiliki peran penting dalam mendukung kelancaran operasional pengadilan dalam pengelolaan administrasi umum, keuangan, sumber daya manusia dan penyediaan fasilitas serta dukungan teknis lainnya. Dalam mewujudkan pekerjaan tersebut, diperlukan acuan yang menjadi dasar dalam mencapai tujuan organisasi. Dokumen tersebut merupakan Kerangka Acuan Kerja (KAK) yang menjadi materi pembahasan dalam 1 (satu) jam saja bidang kesekretariatan. Diselenggarakan secara daring oleh PTA Bandar Lampung melalui zoom, pada Rabu, (25/6). Diikuti oleh Kasubbag Kepegawaian dan Ortala, Harmonis, Kasubbag Umum dan Keuangan, Aris Margono, serta CPNS pada subbagian PTIP, Eka Amalia, bertempat di Media Center PA Blambangan Umpu.

Sebagai pemateri pada kesempatan ini, Sekretaris Pengadilan Agama Pringsewu, Tri Joko Sulistomo, memaparkan jika KAK dianggap sebagai dokumen penting yang dapat memberikan arah, panduan, dan Batasan dalam pelaksanaan kegiatan yang mendukung operasional Pengadilan. KAK tidak hanya berfungsi sebagai alat perencanaan, tetapi juga sebagai alat evaluasi dan kontrol kualitas terhadap pelaksanaan kegiatan. Dengan adanya KAK sebagai dasar pelaksanaan kegiatan akan membuat setiap kegiatan menjadi lebih terstruktur, akuntabel, dan selaras dengan visi dan misi Lembaga peradilan. Sehingga kemudian peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam Menyusun KAK menjadi sesuatu yang urgen khususnya di Pengadilan Agama sewilayah PTA Bandar Lampung. (kunthiadinegoro)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copyright © IT PA.BU 2024 ◈ Pengadilan Agama Blambangan Umpu