Membahas Hukuman Disiplin Berat PNS dalam 1 (satu) Jam Saja

Blambangan Umpu – Sekretaris Pengadilan Agama Blambangan Umpu, Edhi Hartoyo, bersama dengan Kasubbag PTIP, Evi Novriah, dan Kasubbag Kepegawaian dan Ortala, Harmonis, ikuti giat rutin 1 (Satu) jam saja yang diselenggarakan oleh PTA Bandar Lampung secara daring melalui zoom, pada Rabu, (23/4), bertempat di Media Center PA Blambangan Umpu.

Materi pembahasan yang diangkat pada 1 (satu) jam saja adalah Hukuman Disiplin Berat Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Mahkamah Agung RI, dengan narasumber Sekretaris Pengadilan Agama Gunung Sugih, Aswari Humpara. Pembahasan berkaitan dengan hukuman disiplin PNS diawali dengan dasar hukum, dilanjutkan dengan bentuk hukuman disiplin, dan penerapan hukuman disiplin kepada PNS serta dampak hukuman disiplin tersebut.

Penerapan pemberian hukuman kepada PNS dengan jenis hukuman berat merupakan bagian dari penegakan kedisiplinan pegawai di Mahkamah Agung maupun di 4 (empat) peradilan di bawahnya. Dalam penerapannya perlu diperhatikan mekanisme penjatuhan hukuman yang harus dilakukan secara objektif, adil, dan proporsional berdasarkan peraturan yang berlaku. Melalui pelaksanaan penjatuhan hukuman secara tegas dan transparan akan memperkuat integritas Lembaga peradilan secara keseluruhan. (kunthiadinegoro)