Memahami Manfaat dan Prosedur Pelaksanaan Program JKN-KIS, Layanan Kesehatan dari BPJS

Blambangan Umpu – Sebagai aparatur sipil negara, seluruh pegawai Pengadilan Agama Blambangan Umpu termasuk seluruh Hakim yang mendapatkan fasilitas layanan kesehatan yang diselenggarakan BPJS Kesehatan, merasa perlu memahami secara rinci prosedur serta manfaat layanan kesehatan yang diberikan BPJS Kesehatan. Termasuk dengan adanya Peraturan Presiden terbaru Nomor 59 Tahun 2024 tentang perubahan ketiga atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018. Peraturan tersebut menerapkan program Sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) menggantikan sistem kelas BPJS Kesehatan.

Perwakilan BPJS Kesehatan Way Kanan diterima secara resmi oleh Ketua Pengadilan Agama Blambangan Umpu, Uswatun Hasanah, pada Selasa, (17/6), bertempat di ruang sidang utama Pengadilan Agama Blambangan Umpu. Dalam paparannya, dijelaskan  bagaimana sistem KRIS tersebut berlaku, selain itu juga dijelaskan terkait manfaat utama layanan BPJS Kesehatan ketika melakukan pemeriksaan kesehatan, dijelaskan pula penambahan orang tertanggung bagi ASN. Artinya, seorang ASN Pusat dapat menambah jumlah tanggungan orang yang masuk ke dalam pembiayaannya yang langsung dapat dipotong dari pendapatan gaji per bulan sebesar 1% (satu persen) per orang. Hal tersebut berlaku bagi orangtua serta anak ke-4, ke-5, dan seterusnya.

Selepas penyampaian materi, dilanjutkan dengan diskusi terbuka berkaitan dengan tata cara pendaftaran dan/atau penambahan jumlah orang tertanggung bagi ASN, serta prosedur pengajuan layanan BPJS ketika melakukan pemeriksaan kesehatan. Satu hal yang menjadi penekanan dalam sosialisasi ini adalah semangat gotong royong, program layanan kesehatan oleh BPJS Kesehatan merupakan sistem gotong royong, yaitu menjadikan peserta sehat berkontribusi melalui iuran untuk membantu peserta yang sakit, memastikan semua orang mendapat akses kesehatan. (kunthiadinegoro)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copyright © IT PA.BU 2024 ◈ Pengadilan Agama Blambangan Umpu