Melanjutkan Penyusunan Anjab ABK di Pengadilan Agama Blambangan Umpu

Blambangan Umpu – Sekretaris Pengadilan Agama Blambangan Umpu, Edhi Hartoyo, bersama dengan Kepala Subbagian Kepegawaian dan Ortala, Harmonis, melakukan penyusunan Analisa Jabatan (Anjab) serta Analisa Beban Kerja (ABK) pada aparatur Kepaniteraan, yang dihadiri oleh Panitera Muda Hukum, Siyamto, Panitera Muda Gugatan, Suhartini, dan Panitera Muda Permohonan, Hastuti Yeni. Bertempat di Media Center PA Blambangan Umpu, Rabu, (18/6).

Penyusunan Anjab dan ABK sebelumnya telah dilakukan bersama-sama dengan PTA Bandar Lampung dan Pengadilan Agama sewilayah melalui rapat daring. Penyusunan Anjab dan ABK kali ini terfokus pada menjabarkan rincian pekerjaan bidang kepaniteraan khususnya di jenjang Panitera Muda untuk kemudian didapatkan hasil beban kerja. Tujuan dari penyusunan Anjab dan ABK adalah menyediakan informasi jabatan yang menjadi dasar bagi bidang kepegawaian khususnya untuk melakukan penataan sumber daya manusia (SDM) serta mendukung reformasi birokrasi.

Penyusunan Anjab dan ABK dilakukan menyeluruh kepada setiap jabatan dan pegawai di suatu instansi, dalam hal ini di Pengadilan Agama Blambangan Umpu. Artinya tidak hanya dilakukan Analisa mendalam pada apartur kepaniteraan tetapi juga di kesekretariatan. Hasil penyusunan Anjab dan ABK ini juga akan sangat bermanfaat untuk mengetahui kekuatan SDM dalam membangun Pengadilan Agama Blambangan Umpu menjadi lebih unggul. (kunthiadinegoro)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copyright © IT PA.BU 2024 ◈ Pengadilan Agama Blambangan Umpu