Manajemen Sidang di Luar Gedung Pengadilan Bentuk Layanan Prima Pengadilan Agama

Blambangan Umpu – Memasuki minggu ketiga bulan Mei, pelaksanaan satu jam saja PTA Bandar Lampung kembali dilaksanakan, kali ini ditujukan bagi para aparatur bidang kepaniteraan. Diselenggarakan secara daring melalui zoom, Panitera Pengadilan Agama Blambangan Umpu, Asmarikad, bersama seluruh Panitera Muda dan Panitera Pengganti mengikuti di Media Center PA Blambanga Umpu, pada Rabu, (14/5).

Pemakalah merupakan Panitera Pengadilan Agama Gedon Tataan, Elpina, dengan judul makalah, “Manajemen Sidang di Luar Gedung Pengadilan pada Pengadilan Agama Gedong Tataan”. Pelaksanaan sidang di luar gedung pengadilan merupakan salah satu program prioritas Ditjen Badan Peradilan Agama serta merupakan amanat yang tertuang pada Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.
Tujuan dilaksanakannya sidang di luar gedung pengadilan merupakan bentuk komitmen Mahkamah Agung, melalui Badan Peradilan di bawahnya dalam hal ini Pengadilan Agama untuk memberikan pelayanan prima yang menyeluruh kepada seluruh masyarakat yang membutuhkan khususnya bagi masyarakat yang tidak mampu. Dalam penyelenggaran sidang di luar gedung diperlukan manajemen yang baik, sejak perencanaan kegiatan dan anggaran dilanjutkan dengan pelaksanaan kegiatan yang sesuai dan aturan serta pelaporan dan pengawasan dalam pelaksanaannya agar program sidang di luar gedung tetap berada pada koridor dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Guna mewujudkan pelaksanaan sidang di luar gedung yang sesuai dengan peraturan yang ada, diperlukan peran aktif seluruh aparatur Pengadilan Agama, baik dari sisi tenaga teknis maupun tenaga pendukung. Sehingga pelaksanaan sidang di luar gedung akan dapat terlaksana dengan baik sesuai dengan perencanaan yang ada, hal tersebut akan berdampak pada pelayanan keadilan akan diterima dengan baik pula oleh masyarakat pencari keadilan di wilayah kerja Pengadilan Agama sewilayah PTA Bandar Lampung. (kunthiadinegoro)