Bimtek Tenaga Teknis: Memberikan Pelayanan Terbaik bagi Kaum Rentan di Pengadilan Agama secara Optimal

Blambangan Umpu – Bimbingan teknis yang diperuntukan bagi seluruh tenaga teknis Peradilan Agama kembali dilaksanakan secara daring oleh Ditjen Badan Peradilan Agama, Pengadilan Agama Blambangan Umpu mengikuti kegiatan tersebut, diwakili oleh Hakim Riyanti Gusjana Wati, bersama seluruh aparatur Kepaniteraan yang terdiri dari Panitera, Asmarikad, seluruh Panitera Muda dan Panitera Pengganti, pada Jumat, (20/6), bertempat di Media Center PA Blambangan Umpu.

Bimtek ini bertujuan untuk dapat mengoptimalkan kemampuan tenaga teknis di Pengadilan Agama seluruh Indonesia. Pembahasan materi masih berkaitan dengan kaum rentan yang berhadapan dengan hukum, bagaimana tenaga teknis di Pengadilan Agama menyikapi tantangan dan standar pelayanan yang diberikan kepada kaum rentan, baik perempuan, anak, lansia serta penyandang disabilitas. Judul materi adalah, “Etika dan Perilaku Layanan terhadap Kaum Rentan”, dengan narasumber Ketua Kamar Pengawasan Mahkamah Agung, YM Dwiarso Budi Santriarto, dengan moderator Hakim Yustisial Mahkamah Agung, Firtriyel Hanif. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Ditjen Badilag, Candra Boy Seroza, serta dihadiri oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, Muchlis.

Pelayanan terhadap kaum rentan di Pengadilan Agama, tidak hanya menjadi tanggung jawab pimpinan atau petugas pelayanan atau PTSP, tetapi menjadi tanggung jawab seluruh aparatur Pengadilan Agama. Pelayanan yang diberikan haruslah professional dan beradab, juga harus sesuai dengan dasar hukum layanan bagi kaum rentan di Pengadilan Agama, salah satunya Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM). Selain itu Ketua Kamar Pengawasan juga menerangkan pengertian etika dan perilaku layanan, pengenalan terhadap kaum rentan, hak-hak kaum rentan khususnya yang berkaitan dengan akses keadlian dan hukum, serta pelanggaran terhadap hak-hak kaum rentan.

Dengan dilaksanakannya bimbingan teknis bagi seluruh tenaga teknis diharapkan kemajuan berpikir dan meningkatkan kemampuan seluruh tenaga teknis dalam memberikan pelayanan di Pengadilan Agama khususnya kepada kaum rentan yang berhadapan dengan hukum di Pengadilan Agama. (kunthiadinegoro)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *