Arahan Hakim: Koordinasi dan Kerjasama untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Blambangan Umpu – Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Agama Blambangan Umpu merupakan wajah yang menjadi cerminan pelayanan keadilan bagi masyarakat pencari keadilan di wilayah Kabupaten Way Kanan. Sejalan dengan hal tersebut, maka seluruh petugas dipastikan untuk selalu memberikan pelayanan yang prima. Dengan keramahan dan menerapkan 5 S dan 3 R, diharapkan layanan yang dirasakan para pihak dapat maksimal.

Memastikan pelayanan prima serta kinerja petugas yang baik, pelaksanaan briefing pagi rutin dilaksanakan setiap Kamis. Bertugas sebagai pemberi arahan dan motivasi, Hakim C1, Nafiatun Nadhifah, pada Kamis pagi, (10/7), bertempat di area PTSP pada pukul 07.50 WIB. Dalam arahannya disebutkan jika seluruh petugas PTSP agar dapat berkoordinasi dan bekerja sama menciptakan suasana pelayanan yang ramah dan nyaman bagi seluruh pihak yang datang berperkara di Pengadilan Agama Blambangan Umpu.

Menerapkan sikap 5 S dan 3 R adalah kewajiban yang harus dilakukan oleh seluruh petugas, baik dari garda terdepan petugas keamanan di gerbang masuk, sampai dengan petugas penyerahan produk pengadilan. Melayani para pihak dengan ramah niscaya kenyamanan juga akan dirasakan para pihak di Pengadilan Agama Blambangan Umpu. Hal ini tentu akan berpengaruh pada persepsi kualitas layanan yang diberikan di Pengadilan Agama Blambangan Umpu. (kunthiadinegoro)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copyright © IT PA.BU 2024 ◈ Pengadilan Agama Blambangan Umpu