Mendorong Peningkatan Kapasitas Hakim dalam Membangun Penalaran Hukum Guna Hasilkan Putusan yang Berkualitas

Blambangan Umpu – Pelaksanaan 1 (satu) jam saja yang diperuntukan bagi seluruh Hakim sewilayah PTA Bandar Lampung kembali dilaksanakan secara daring melalui zoom, pada Rabu, (2/7). Diikuti oleh Ketua Pengadilan Agama Blambangan Umpu, Uswatun Hasanah, bersama seluruh Hakim baru yang ditempatkan di Pengadilan Agama Blambangan Umpu bertempat di Media Center PA Blambangan Umpu.

Pemateri pada kesempatan ini adalah Ketua Pengadilan Agama Mesuji, Fitri, dengan judul materi pembahasan, yakni: “Konstruksi Penalaran Hukum dalam Putusan Peradilan Agama: Pendekatan Interdisipliner”. Mengawali pembahasan materi disebutkan jika putusan Hakim merupakan produk akhir dari serangkaian proses persidangan yang tidak hanya memuat hasil akhir dari suatu perkara, tetapi menjadi gambaran kualitas logika hukum, keadilan, dan integritas Lembaga. Melihat kondisi yang ada tidak sedikit ditemukan putusan yang belum sepenuhnya menunjukan adanya aspek penalaran hukum yang sempurna, beberapa putusan terkesan normatif dan repetitif, minim inovasi dalam menafsirkan norma, serta kurang mencerminkan pemahaman kontekstual terhadap problematika sosial – keagamaan yang dihadapi para pencari keadilan.

Berangkat dari hal tersebut pembahasan mengalir pada pembahasan bentuk dan pola penalaran hukum yang digunakan para Hakim dalam Menyusun putusan di lingkungan Peradilan Agama, selanjutnya metode yang dibangun para Hakim dalam menerjemahkan argumentasi hukum pada putusan. Diakui dalam pembahasan materi ini membangun penalaran dan argumentasi hukum bukanlah sebuah perkara dan proses yang sederhana. Sehingga penalaran hukum yang baik menurut kemampuan untuk mengintegrasikan berbagai pendekatan secara utuh dan kontekstual agar putusan benar-benar mencerminkan keadilan yang substantif dapat diwujudkan melalui peningkatan kapasitas hakim melalui pelatihan berkelanjutan yang berjalan secara terus-menerus yang tidak hanya berfokus pada aspek normatif, tetapi juga mengembangkan kompetensi dalam filsafat hukum, metodologi, penalaran melalui pendekatan indispliner. (kunthiadinegoro)