Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Triwulan I TA 2025

Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Triwulan I TA 2025

Blambangan Umpu – Ketua Pengadilan Agama Blambangan Umpu, Uswatun Hasanah, didampingi Wakil Ketua, Azhar Arfiyansyah Zaeny, memimpin rapat monitoring dan evaluasi pelaksanaan anggaran periode triwulan I tahun anggaran 2025 pada, Rabu, (9/4), bertempat di Media Center PA Blambangan Umpu. Rapat tersebut dihadiri para pengelola keuangan dan penanggung jawab pelaksana kegiatan, diantaranya, Panitera, Asmarikad, Sekretaris selaku Kuasa Pengguna Anggaran, Edhi Hartoyo, Kasubbag PTIP, Evi Novriah, serta pelaksana keuangan lainnya.

Agenda pembahasan diawali dengan pemaparan hasil realisasi anggaran selama 3 (tiga) bulan sejak bulan Januari sampai dengan bulan Maret, pada DIPA Mahkamah Agung (01), Pengadilan Agama Blambangan Umpu telah melaksanakan realisasi anggaran sebesar 38,25% atau Rp1.432.519.581,- sedangkan pada DIPA Ditjen Badilag (04), telah direalisasikan anggaran sebesar 22,42% atau Rp 166.100.000,-

Memasuki triwulan kedua, dilakukan penyesuaian target serta rencana pelaksanaan anggaran, khususnya pada pelaksanaan pembebasan biaya perkara dan sidang di luar gedung. Pelaksanaan pembebasan biaya perkara akan mulai dilaksanakan pada bulan April untuk 10 (sepuluh) perkara pertama, selanjutnya akan dilakukan evaluasi dan penyesuaian anggaran jika terdapat sisa anggaran akan dilaksanakan perkara tambahan untuk pelaksanaan pembebasan biaya perkara. Untuk pelaksanaan sidang di luar gedung akan kembali dilaksanakan sesuai lokasi yang telah ditentukan sebanyak 3 (tiga) lokasi, yaitu Kampung Ramsai Kecamatan Way Tuba setiap minggu pada hari Senin, Kecamatan Baradatu setiap Rabu yang dilaksanakan setiap 2 (dua) minggu sekali serta Kampung Pulau Batu Kecamatan Negeri Agung yang dilaksanakan setiap minggu pada hari Jumat.

Dengan adanya monitoring dan evaluasi pelaksanaan anggaran, menjadi bentuk komitmen Pengadilan Agama Blambangan Umpu atas transparansi pelaksanaan anggaran sehingga diharapkan berdampak pada kegiatan yang dihasilkan akan sesuai dengan target yang telah direncanakan dan mendapatkan output yang baik dan tepat sasaran. (kunthiadinegoro)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copyright © IT PA.BU 2024 ◈ Pengadilan Agama Blambangan Umpu