idaren

on . Dilihat: 10 kali

Kembali Rutin Diselenggarakan, 1 (Satu) Jam Saja bagi Jurusita

 

Blambangan Umpu –  Selepas libur lebaran kegiatan diskusi hukum 1 (satu) jam saja kembali digelar oleh PTA Bandar Lampung, kali ini ditujukan bagi bidang kejurusitaan. Pengadilan Agama Blambangan Umpu hadir mengikuti giat tersebut, diwakili Panitera, Asmarikad, S.H., M.H., dan Jurusita, Asrah, S.H., M.H., pada Rabu, (17/4), bertempat di Media Center PA Blambangan Umpu.

Materi yang dibawakan berjudul, “Peran Jurusita/Jurusita Pengganti Dalam Upaya Menghadirkan Tergugat/Termohon dalam Persidangan di Era Pemanggilan Menggunakan Surat Tercatat/POS”, yang dipaparkan oleh Jurusita Pengadilan Agama Mesuji, Dwi Setyo Darmawan, S.ST., S.H. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Pengadilan Agama sewilayah PTA Bandar Lampung. (kunthiadinegoro)

Berikan Komentar pada informasi ini.

Kode Keamanan
Segarkan Refresh kode keamanan

Hubungi Kami

PENGADILAN AGAMA BLAMBANGAN UMPU

Jalan Mayjen Ryacudu Km 5 Blambangan Umpu 34564

Way Kanan,  Lampung.

Telepon  :  +62 8117 992 434

Faksmile :  -

Email     :  Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

 

 

 

 

 Website Resmi Pengadilan Agama Blambangan Umpu     Facebook Resmi Pengadilan Agama Blambangan Umpu      Media Social Instagram Resmi Pengadilan Agama Blambangan Umpu     Media Social - Channel Youtube Resmi Pengadilan Agama Blambangan Umpu