Kembali Rutin Diselenggarakan, 1 (Satu) Jam Saja bagi Jurusita
Blambangan Umpu – Selepas libur lebaran kegiatan diskusi hukum 1 (satu) jam saja kembali digelar oleh PTA Bandar Lampung, kali ini ditujukan bagi bidang kejurusitaan. Pengadilan Agama Blambangan Umpu hadir mengikuti giat tersebut, diwakili Panitera, Asmarikad, S.H., M.H., dan Jurusita, Asrah, S.H., M.H., pada Rabu, (17/4), bertempat di Media Center PA Blambangan Umpu.
Materi yang dibawakan berjudul, “Peran Jurusita/Jurusita Pengganti Dalam Upaya Menghadirkan Tergugat/Termohon dalam Persidangan di Era Pemanggilan Menggunakan Surat Tercatat/POS”, yang dipaparkan oleh Jurusita Pengadilan Agama Mesuji, Dwi Setyo Darmawan, S.ST., S.H. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Pengadilan Agama sewilayah PTA Bandar Lampung. (kunthiadinegoro)