Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM)
Pos Bantuan Hukum (Posbakum) merupakan lembaga pemberian jasa hukum yang difasilitasi oleh negara melalui pengadilan agama, bertugas memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma bagi masyarakat pencari keadilan yang tidak mampu. Petugas Posbakum bisa dari advokat, sarjana hukum dan sarjana syariah yang tergabung dalam lembaga profesi advokat maupun LBH perguruan tinggi sebagaimana diatur dalam SEMA Nomor 1 Tahun 2014.
TAHUKAH ANDA?
Sekarang masyarakat dengan muda bisa
memperoleh bantuan hukum dari negara
Berdasarkan SEMA No. 10 Tahun 2010 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Hukum
No. |
Nama Lembaga Bantuan Hukum |
Tahun |
Surat Perjanjian |
1. |
Lembaga Bantuan Hukum Sakai Sambayan |
2022 |
|
2. |
Lembaga Bantuan Hukum Sakai Sambayan | 2023 | Lihat MoU |